JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan survei Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagai bahan dasar dalam proses penilaian dokumen Andalalin yang diajukan oleh CV Tekun Barokah, CV Wahana Sejahtera Food, serta Pabrik Industri Damar Buatan.
Survei ini bertujuan memperoleh data lapangan yang akurat dan objektif guna memastikan kesesuaian antara kondisi lalu lintas eksisting dengan analisis, serta rekomendasi teknis yang tercantum dalam dokumen Andalalin masing-masing pemrakarsa.
Pelaksanaan survei dilakukan melalui pengamatan langsung di lokasi rencana kegiatan usaha, serta pada ruas-ruas jalan yang berpotensi terdampak oleh aktivitas ketiga usaha tersebut.
Pengumpulan data meliputi volume dan komposisi lalu lintas, tingkat pelayanan jalan, pola pergerakan kendaraan, serta aktivitas keluar-masuk kendaraan, baik pada jam sibuk maupun di luar jam sibuk.
"Data hasil survei tersebut menjadi acuan utama dalam menilai perhitungan bangkitan dan tarikan perjalanan yang disajikan dalam dokumen Andalalin,"kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto.
Baca Juga: Dishub Jombang Rutin Gelar MELIPIR untuk Jaga Ketertiban Lalu Lintas dan Parkir
Selain itu, lanjut Sugianto, survei juga mencakup peninjauan kondisi geometrik jalan, kelengkapan dan fungsi rambu serta marka jalan, manajemen parkir, fasilitas pejalan kaki, serta aspek keselamatan lalu lintas lainnya di sekitar lokasi kegiatan.
"Hasil survei lapangan digunakan untuk memverifikasi kesesuaian rekomendasi teknis yang diajukan, termasuk pengaturan akses keluar-masuk kendaraan, penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta langkah-langkah mitigasi dampak lalu lintas yang berpotensi timbul,"jelasnya.
Ia menambahkan, dalam proses penilaian dokumen Andalalin, Dinas Perhubungan Jombang menjadikan hasil survei lapangan sebagai dasar verifikasi dan validasi data yang disampaikan oleh pemrakarsa.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dengan dokumen Andalalin yang diajukan, akan dilakukan klarifikasi serta penyempurnaan dokumen agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"tambahnya.
Melalui pelaksanaan survei Andalalin ini, Dinas Perhubungan menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan objektivitas proses penilaian.
"Pendekatan berbasis data lapangan diharapkan mampu mendukung pengambilan keputusan yang tepat, menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas, serta memastikan kegiatan usaha CV Tekun Barokah, CV Wahana Sejahtera Food, dan Pabrik Industri Damar Buatan berjalan selaras dengan kapasitas dan fungsi jaringan jalan yang ada,"pungkas Kepala Dishub Jombang, Sugianto.***
Artikel Terkait
Komisi D DPRD Sidoarjo Kunjungi Dishub Jombang, Bahas Strategi Pengelolaan Parkir
Dishub Jombang Gelar Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Pelajar SMA/SMK
Warga Karangbong Desak Dishub Sidoarjo Pasang Rambu Kelas Jalan
Dishub Jombang Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar dan Jalur Sepeda
Usai Audiensi Dua Jam, Pemkab Jombang Relokasi Pedagang Pasar Ploso ke Area Dishub