Operasi Gabungan Parkir di Jalur Protokol Jombang, Dishub Tegaskan Trotoar Bukan Tempat PKL

photo author
- Kamis, 29 Januari 2026 | 20:14 WIB
Dishub Jombang bersama OPD terkait menggelar operasi gabungan parkir di kawasan tertib lalu lintas demi kelancaran lalu lintas (dok.istimewa)
Dishub Jombang bersama OPD terkait menggelar operasi gabungan parkir di kawasan tertib lalu lintas demi kelancaran lalu lintas (dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Operasi Gabungan Perparkiran di sepanjang jalur protokol atau Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Kamis (29/1/2026).

Operasi ini menyasar langsung titik-titik rawan parkir sembarangan dan penyalahgunaan ruang publik di pusat kota.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di tiga ruas jalan utama, yakni Jalan Gus Dur, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan KH. Wahid Hasyim.

Ketiga kawasan ini selama ini kerap menjadi sorotan karena padat aktivitas, parkir tidak tertib, hingga okupasi trotoar

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2025, Dishub Jombang Siapkan 10 Armada Bus Gratis

Dalam operasi gabungan ini, Dishub Jombang menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP Kabupaten Jombang.

Sinergi lintas OPD tersebut bertujuan memastikan penataan lalu lintas dan ruang kota berjalan terpadu, tidak sektoral.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos., melalui perwakilannya Bambang Tedjo menegaskan, bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

"Kami ingin mengajak masyarakat kembali memahami fungsi ruang publik. Parkir yang tertib adalah bentuk partisipasi warga dalam menjaga keselamatan bersama. Begitu juga pelaku usaha dan PKL, kami tegaskan agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,"ujar Bambang Tedjo di sela kegiatan.

Selain penataan parkir kendaraan, tim gabungan juga melakukan pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas.

"Pendataan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna mencegah penambahan PKL yang berpotensi mempersempit badan jalan, mengganggu pejalan kaki, serta menurunkan estetika kawasan kota,"imbuhnya.

Pemkab Jombang berharap, operasi rutin semacam ini dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar tanpa hambatan yang disebabkan parkir liar.

"Ketertiban bukan soal takut pada petugas, tapi soal kesadaran dan rasa memiliki. Jombang adalah rumah bersama, dan sudah semestinya kita jaga agar tetap nyaman bagi siapa pun,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X