JAKARTA, MOCOSIK.COM – Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan aman, cukup, dan harga tetap terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.
Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber.
Baca Juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026
Rapat digelar di Ruang Rapat Utama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), dan diikuti kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.
Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi pangan berjalan lancar dari hulu hingga hilir.
Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.
Adapun komoditas pangan strategis yang menjadi fokus pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa pembentukan Satgas Saber merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pada periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.
"Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,"tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional.
Satgas juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan kebijakan harga pangan dapat dijalankan secara konsisten di lapangan.
Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan intensif di pasar tradisional dan modern.
Artikel Terkait
Polres Pasuruan Kota Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk 1.635 Pelajar
Prabowo Ajak Elite Bersatu Berantas Kemiskinan, Kelola Kekayaan Alam untuk Rakyat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Persoalan Sampah Meresahkan, Prabowo Minta Menteri hingga Kepala Daerah Pimpin Langsung Gerakan Bebersih Lingkungan
Mimpi Prabowo: Semua Rakyat Indonesia Makan Cukup, Sehat, Anak Sekolah Baik, Penghasilan Cukup