Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2026, 34 Provinsi Jadi Tujuan

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Selasa, 10 Februari 2026 | 21:00 WIB
Pemerintah Kembali membuka program mudik gratis untuk menyambut Lebaran 2026 (Promedia Teknologi Indonesia)
Pemerintah Kembali membuka program mudik gratis untuk menyambut Lebaran 2026 (Promedia Teknologi Indonesia)

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kembali membuka program mudik gratis untuk menyambut Lebaran 2026.

Mudik gratis ini menjadi salah satu dari paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah hari ini, Selasa (10/2) di Stasiun Gambir, Jakarta.

Paket stimulus ekonomi ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mobilitas dan konsumsi domestik.

Kementerian Perhubungan menjadi salah satu motor utama pelaksanaan program tersebut. Pemerintah menargetkan puluhan ribu pemudik dapat memanfaatkan fasilitas ini, baik melalui bus maupun kereta api.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, program mudik gratis menjadi langkah konkret pemerintah untuk membantu masyarakat sekaligus menjaga pergerakan ekonomi selama musim Lebaran. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN di Istana Negara Jakarta

“Kementerian Perhubungan juga menyiapkan beberapa diskon di antaranya untuk moda transportasi. Kami menyiapkan mudik gratis untuk 34 tujuan provinsi dengan menggunakan 401 kendaraan bus,” ujar Dudy di Jakarta, Selasa (10/2).

Selain bus, pemerintah juga menyiapkan tiket gratis untuk penumpang transportasi kelas ekonomi.

Menurut Dudy, program tersebut menyasar sekitar 50.000 penumpang agar dapat pulang kampung tanpa beban biaya perjalanan.

Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan juga menyediakan mudik gratis menggunakan kereta api untuk jalur Pulau Jawa.

Program ini mencakup lintas utara, tengah, dan selatan, dengan target sekitar 28.182 penumpang.

Program ini rencananya akan dibuka secara bertahap menjelang periode mudik, dengan pendaftaran dilakukan melalui kanal resmi pemerintah dan mitra transportasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X