MALANG, MOCOSIK.COM – Polres Malang Polda Jatim melalui Polsek Sumberpucung membongkar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Malang. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa bersama Unit Reskrim dan piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan aktivitas perjudian. Namun, polisi mendapati bekas arena sabung ayam yang masih terlihat jelas di area tersebut.
Baca Juga: Momen Ratusan Ribu Warga NU Berdiri Bersholawat Sambut Prabowo di Stadion Gajayana Malang
"Petugas hanya menemukan sisa-sisa tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Arena tersebut kemudian kami bongkar dan musnahkan di lokasi,"kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (16/2).
AKP Bambang menyebutkan, sarana dan peralatan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa, baik ke Polsek terdekat maupun melalui layanan 110,"tegasnya.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Malang Polda Jatim ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malang.***
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polres Malang Bekuk Pengedar Sabu, Sita Hampir 40 Gram Barang Bukti
Dua Pencuri Motor di Jabung Malang Ditangkap Polisi Saat Operasi Sikat Semeru 2025
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas Jogo Jatim di Malang, 5.000 Driver Ojol Deklarasikan Sinergi Jaga Keamanan
Kodim 0814/Jombang Tutup Dandim Cup I 2026, Baveti Malang Sabet Juara Umum
Libur Panjang Januari 2026, Polres Malang Tingkatkan Patroli di Tempat Wisata