JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang melalui Komisi A menggelar rapat kerja strategis pada Rabu, (18/2/2026), bertempat di Ruang Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Jombang.
Rapat tingkat tinggi ini digelar dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah koordinasi terkait mekanisme pemanfaatan aset desa dan aset daerah guna mendukung pembangunan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Baca Juga: Komisi A DPRD Jombang Kawal Pemanfaatan Aset Desa untuk Program Koperasi Desa Merah Putih 2026
Selain itu, rapat ini sekaligus menjadi forum penyelarasan visi, misi, serta tujuan jangka panjang dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yakni Sekretaris Dinas Bapak Gatut Wijaya, S.H., M.Hum dan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Ibu Ana Arisanti, S.E., M.Si.
Kehadiran keduanya memberikan tinjauan teknis sekaligus memastikan bahwa pengembangan KDMP berjalan selaras dengan regulasi pemberdayaan koperasi yang berlaku.
Selain itu, rapat juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang (DPMD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang (BPKAD), serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang.
Keterlibatan lintas perangkat daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan tata kelola aset negara dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat strategis tersebut, Komisi A juga melakukan evaluasi terhadap kinerja dan capaian program Dinas Koperasi, khususnya terkait progres pengembangan KDMP.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala, menyusun langkah perbaikan, serta melakukan penyesuaian kebijakan apabila diperlukan.
Sinergi antarinstansi diharapkan mampu melahirkan payung hukum yang kuat terkait pemanfaatan aset desa dan aset daerah untuk kepentingan koperasi.
Dengan demikian, program Koperasi Desa Merah Putih dapat segera memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.***
Artikel Terkait
Raperda Pengelolaan Aset Daerah Masuk DPRD, Ini Target Pemkab Jombang
Polres Lamongan Kawal Aksi PC PMII Secara Humanis di DPRD dan Pemkab
Bupati Jombang Setujui Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Bahas Raperda Pengelolaan BMD
Dituding Potong 30 Persen Dana Pokir 2026, Begini Kata Anggota DPRD Jombang Junita Erma Zakiyah