JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jombang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Acara digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026) pagi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, disaksikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, yakni para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Jombang dan jajaran Kepala Seksi (Kasi) dari Kejari Jombang.
Baca Juga: Jombang Teken MoU Penguatan Data Sektoral Bersama BPS dan Pemprov Jatim
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan transparan.
"Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Jombang berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel,"ujarnya.
Bupati Jombang juga menekankan bahwa melalui pendampingan hukum ini, potensi permasalahan dapat ditekan sejak dini.
"Dengan demikian, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja secara tenang, profesional, dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"pungkasnya.
Senada dengan itu, Kajari Dyah Ambarwati mengapresiasi keharmonisan hubungan antara Pemkab dan Kejari. Ia menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini lebih mengedepankan aspek preventif atau pencegahan.
"Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,"tegasnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung visi pembangunan daerah, yakni“Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”
Dengan sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, pembangunan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat berjalan optimal tanpa hambatan hukum yang berarti.***
Artikel Terkait
Bappeda Teken MoU dengan Tujuh Pimpinan Perusahaan di Jombang
Perhutani Jombang dan Yayasan Soerjo Modjopahit Teken MoU Pembangunan Taman Budaya Perdamaian Dunia di Trowulan
Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat di Kemensos
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Teken MoU: Perkuat Perlindungan Pers dan Penegakan Hukum
Pemkab Jombang Gandeng Kejari dan Polres Teken MoU Perkuat Pengawasan Pemerintahan