Resmi Dilantik, Dimas Aditya Jadi Kaur TU dan Umum Desa Perak Jombang

photo author
- Rabu, 4 Maret 2026 | 21:45 WIB
Dimas Aditya resmi dilantik sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang (Rudiyanto)
Dimas Aditya resmi dilantik sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang (Rudiyanto)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa untuk posisi Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, yang dilaksanakan di balai desa setempat.

Dalam prosesi tersebut, Dimas Aditya resmi dilantik sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Perak oleh Kepala Desa Perak, Ubaidillah Amin.

Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan. 

Baca Juga: Pelantikan Perangkat Desa Kedungbetik, Ali Akbar Al Ikhsan Resmi Jabat Kasi Pemerintahan

Dalam sambutannya, Kepala Desa Perak, Ubaidillah Amin, menyampaikan bahwa pengangkatan perangkat desa merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan, mulai dari administrasi hingga pelayanan publik di tingkat desa.

"Perangkat desa harus mampu bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi demi kemajuan desa dan pelayanan kepada masyarakat,"kata Ubaidillah.

Ia juga berharap, agar Dimas Aditya dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta membangun kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat desa lainnya.

Camat Perak, Supriyono, yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Perak, Widiono,Sp.,MM menyampaikan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, perangkat desa harus mampu menjalankan tugas administrasi pemerintahan dengan baik, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.

"Kami berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu mendukung program pembangunan desa,"ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan agar berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X