Oknum Polisi dan ASN Nganjuk Digerebek di Kontrakan, Mobil Dirusak Warga

photo author
- Minggu, 19 April 2026 | 09:11 WIB
Oknum polisi dan ASN digerebek di rumah kontrakan Nganjuk (dok.istimewa)
Oknum polisi dan ASN digerebek di rumah kontrakan Nganjuk (dok.istimewa)

 


NGANJUK, MOCOSIK.COM - Seorang pria yang diduga oknum anggota Polres Nganjuk bersama seorang perempuan yang disebut-sebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Anjuk Ladang 3 Blok L No. 01, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, Jumat (17/4/2026) sore.

Penggerebekan terjadi setelah keluarga pihak perempuan mencurigai gerak-geriknya dan melakukan pembuntutan. Kecurigaan itu berujung saat keduanya diketahui masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut dan tidak kunjung keluar.

Di lokasi kejadian, sebuah mobil Honda Jazz bernopol AA 1466 T yang terparkir di depan rumah menjadi sasaran pelampiasan emosi warga. 

Baca Juga: Pemkab Nganjuk Matangkan 10 Proyek Strategis Daerah Tahun 2026, Ini Rinciannya

Keempat ban kendaraan dikempiskan, sementara bodi mobil terlihat dipenuhi goresan yang diduga akibat benda keras maupun tajam.

Sekitar pukul 17.20 WIB, kedua terduga akhirnya keluar dari pintu samping rumah dengan pengawalan petugas kepolisian.

Perempuan berinisial AN, yang diduga merupakan PPPK di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, terlihat menutupi kepala dan wajahnya menggunakan handuk oranye sambil mengenakan pakaian cokelat.

Sementara pria berinisial D yang diduga anggota Polres Nganjuk tampak mengenakan baju hijau. Keduanya berjalan menunduk di tengah sorakan warga sebelum dibawa menggunakan mobil Provos Polres Nganjuk.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Nganjuk, AKP Heri Buntoro, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

"Masih proses, nanti saja,"ungkapnya singkat usai mengamankan kedua terduga.

Saat dikonfirmasi mengenai status pria tersebut sebagai anggota kepolisian, Heri belum memberikan kepastian.

"Belum tahu," ucapnya.

Ia juga belum bersedia mengungkap identitas lengkap yang bersangkutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X