JAKARTA, MOCOSIK.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan larangan bagi seluruh anggotanya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial ketika sedang menjalankan tugas kedinasan.
Kebijakan tersebut diambil guna menjaga profesionalitas serta marwah institusi di ruang publik.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir menyampaikan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal, sekaligus mendorong anggota agar lebih bijak dalam menggunakan platform digital.
"Penegasan ini untuk membangun kesadaran kolektif agar setiap personel mampu menjaga citra, kredibilitas, dan reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, serta sesuai prosedur,"terangnya dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Polri dan Kementerian Haji Perkuat Perlindungan Jemaah di Arab Saudi
Menurutnya, kebijakan ini merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi landasan pengendalian aktivitas anggota di ruang digital, terutama saat menjalankan tugas.
Selain itu, anggota Polri juga wajib mematuhi ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota.
"Regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk dalam penggunaan media sosial,"ucapnya.
Johnny menegaskan, penggunaan media sosial tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya dalam fungsi kehumasan, serta dilakukan di bawah koordinasi yang jelas.
"Media sosial bisa dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja Polri, tetapi penggunaannya harus terarah dan tidak dilakukan secara bebas saat anggota sedang bertugas,"tegasnya.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Pasir Timah Ilegal, Jaringan Penyelundupan ke Malaysia Didalami
Kapolri Lepas 80 Bus Mudik Gratis Polri Presisi, 4.009 Pemudik Berangkat ke Jateng dan DIY
Dispendukcapil Jombang Verifikasi Keabsahan Dokumen Kependudukan Calon Bintara Polri
Usai Konflik dan Penyerangan Polisi, Polri Tambah Pasukan ke Papua Tengah dan Maluku Utara
Kolaborasi TNI Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang