Tiga Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Denanyar Jombang Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

photo author
- Jumat, 15 Mei 2026 | 17:04 WIB
Warga Denanyar Jombang geger temukan pria tewas membusuk di rumah terkunci (Dok.istimewa)
Warga Denanyar Jombang geger temukan pria tewas membusuk di rumah terkunci (Dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Warga Jalan Arjuna, Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam rumahnya, Jumat (15/5/2026) siang.

Korban yang diketahui bernama Fandra Fani Kharisma (35), ditemukan dalam kondisi membusuk dan diduga telah meninggal dunia sejak tiga hari lalu.

Kapolsek Kota Jombang, AKP Edy Widoyono, mengungkapkan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.45 WIB. Kejadian terungkap saat seorang saksi, Miftachul Arief, hendak mengantarkan makanan ke rumah korban.

"Saksi curiga karena makanan yang diantar sebelumnya masih utuh di depan rumah. Selain itu, tercium aroma tidak sedap dari dalam rumah yang dalam keadaan terkunci,"terangnya.

Merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian menghubungi keluarga korban dan sepakat mendobrak pintu belakang. 

Baca Juga: Geger! Mayat Pria Bertato Ditemukan Tersangkut di Sungai Megaluh Jombang, Identitas Belum Diketahui

"Saat berhasil masuk, mereka menemukan korban sudah tak bernyawa dengan kondisi tubuh yang mulai rusak. Perangkat desa setempat kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,"ungkapnya.

Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, lanjut AKP Edy Widoyono, korban selama ini diketahui tinggal seorang diri dan mengalami depresi. Fandra dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Tim Inafis Polres Jombang bersama BPBD segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban untuk proses visum.

"Dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit. Hingga saat ini, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di lokasi kejadian,"pungkas AKP Edy.

Polisi kini masih mendalami keterangan para saksi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X