Sikat Mafia Visa Ilegal Senilai Rp10 Miliar, Wakapolri Gandeng Intelijen Arab Saudi Amankan Jemaah Haji

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Minggu, 24 Mei 2026 | 10:32 WIB
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin langsung delegasi Indonesia untuk melakukan pertemuan tingkat tinggi dengan jajaran otoritas keamanan dan intelijen negara Arab Saudi di Kota Riyadh (Divisi Humas Polri)
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin langsung delegasi Indonesia untuk melakukan pertemuan tingkat tinggi dengan jajaran otoritas keamanan dan intelijen negara Arab Saudi di Kota Riyadh (Divisi Humas Polri)

 

MOCOSIK.COM - Menjelang puncak musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat memperketat barikade perlindungan bagi jemaah haji asal tanah air.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. memimpin langsung delegasi Indonesia untuk melakukan pertemuan tingkat tinggi (high-level meeting) dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) atau otoritas keamanan dan intelijen negara Arab Saudi di Kota Riyadh, Jumat (22/5/2026).

Kedatangan jenderal bintang tiga Polri tersebut disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid. Pertemuan strategis ini berfokus pada penguatan pengamanan, pertukaran informasi intelijen, serta percepatan penanganan persoalan jemaah Indonesia di Tanah Suci. 

Baca Juga: Modus Tour ke Tiongkok, Satgas Haji Polri Gagalkan Pemberangkatan 32 Jemaah Ilegal di Bandara Soetta

Lawatan diplomasi keamanan ini merupakan perpanjangan tangan dari Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Agama serta Kementerian Haji dan Umrah RI.

Satgas ini dibentuk guna memberantas praktik haji non-prosedural, sindikat visa palsu (tasrih fiktif), hingga penipuan berkedok travel bodong.

Data terbaru dari Mabes Polri menunjukkan eskalasi penegakan hukum yang masif di dalam negeri sebelum jemaah bertolak ke Arab Saudi.

"Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah berhasil menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI). Sebanyak 13 orang mafia travel telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total korban mencapai 320 orang dan kerugian masyarakat menembus Rp10.025.000.000,"kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Selain menangkap para aktor intelektual, Satgas Haji Polri juga melakukan tindakan preventif dengan mencegat dan membatalkan keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menggunakan visa non-haji (seperti visa ziarah/turis) di sejumlah bandara internasional. 

Baca Juga: Polri dan Kementerian Haji Perkuat Perlindungan Jemaah di Arab Saudi

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan, sebagai negara dengan kuota jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia memerlukan jaminan keamanan berlapis (hulu ke hilir) agar masyarakat tidak telantar atau dideportasi oleh otoritas Arab Saudi akibat regulasi visa yang ketat.

"Polri bersama kementerian terkait terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural. Pada saat yang sama, koordinasi dengan PSS Arab Saudi diperkuat di Riyadh agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia di lapangan dapat dilakukan secara menyeluruh dan responsif,"ungkap Kadiv Humas.

Polri berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi para spekulan dan biro perjalanan nakal yang mencari keuntungan di atas nasib para calon jemaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X