Bupati Warsubi Serahkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 11.720 Pekerja di Jombang Terima Bantuan Rp800 Ribu

photo author
- Kamis, 2 Juli 2026 | 13:26 WIB
Bupati Warsubi Menyerahkan BLT DBHCHT 2026 (dok.istimewa)
Bupati Warsubi Menyerahkan BLT DBHCHT 2026 (dok.istimewa)

Bupati Warsubi menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang mulai 2 hingga 7 Juli 2026 di masing-masing kecamatan dan perusahaan pabrik rokok.

Ia berharap proses penyaluran berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Warsubi juga mengimbau seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Saya berharap penyaluran BLT DBHCHT ini dapat berjalan dengan tertib, transparan, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menjadi penyemangat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,"pungkasnya.

Peluncuran BLT DBHCHT turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah terkait, Camat Ngusikan, Kabuh, Kudu, Ploso, dan Plandaan, kepala desa, Direktur PT BPR Bank Jombang, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang, serta Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jombang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X