Memasuki pekan ketiga pelaksanaan, sebanyak 12 tiang telekomunikasi yang tidak memenuhi standar berhasil dibongkar dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026).
Program yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Subani.
Penataan dilakukan sebagai upaya menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Pimpin Ground Breaking Museum Pahlawan Nasional di Nganjuk
Awal 2026, Dinas PUPR Nganjuk Tancap Gas Perbaiki Jalan di Sejumlah Titik Strategis
Waspada Penipuan Berkedok Dinkes, UMKM di Nganjuk Diminta Tolak Pungutan Tunai
Pemkab Nganjuk Matangkan 10 Proyek Strategis Daerah Tahun 2026, Ini Rinciannya
Air Terjun Sedudo, Wisata Viral di Nganjuk yang Selalu Bikin Rindu
Oknum Polisi dan ASN Nganjuk Digerebek di Kontrakan, Mobil Dirusak Warga