Polri menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.***
Artikel Terkait
Wabup Jombang Dampingi Kunker Komisi IV DPR RI di Gudang Bulog Tunggorono
DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2025, Fokus BOS Madrasah dan Gaji ASN
Breaking News! Surya Paloh Nonaktifkan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari DPR RI
DPP PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial di Podcast