JAKARTA, MOCOSIK.COM – Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2025, termasuk tambahan anggaran belanja pegawai untuk memenuhi kebutuhan ASN baru dan tunjangan profesi guru.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
"Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun,"terang Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar.
Baca Juga: Menag Ajak Perguruan Tinggi Teologi Kembangkan Pendekatan Ekoteologi Berbasis Cinta
Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan efisiensi di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dengan adanya rekonstruksi ini, pagu anggaran Kemenag 2025 meningkat dari Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.
Selain itu, Komisi VIII juga menyetujui usulan relaksasi efisiensi tahap II dan III sebesar Rp8,74 triliun.
Komisi VIII juga menyetujui tambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp11,1 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pembayaran gaji ASN baru serta tunjangan profesi guru demi menjaga stabilitas layanan publik dan kelangsungan program pendidikan keagamaan.
"Langkah ini penting untuk memastikan kesinambungan layanan dan program strategis yang berdampak langsung ke masyarakat,"kata Ansory.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan dampak dari restrukturisasi kelembagaan dan arahan nasional yang berlaku untuk seluruh kementerian/lembaga.
"Meski mengalami efisiensi, Kemenag tetap menjaga kualitas pelayanan publik,"ujarnya.
Program-program prioritas seperti pembayaran gaji ASN, bantuan sosial KIP dan PIP, serta penyelenggaraan ibadah haji tetap dijalankan dengan penyesuaian volume dan skala.
Baca Juga: Menag dan Menkum Tandatangani MoU Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Agama dan Hukum
Artikel Terkait
Menag Yaqut Cholil Qoumas Lantik 29 Ribu Pegawai PPPK: Tetap ikhlas Mengabdi ke Bangsa
Memasuki Tahun Politik, Menag Ingatkan Jangan Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama untuk Kekuasaan
Menag Raih Penghargaan GATRA Award 2023 Kategori Transformasi Digital Layanan Keagamaan
Surat Edaran Terbit, Menag Minta Seluruh ASN Kemenag Sosialisasikan Larangan Judi Online
Angka Perceraian di Indonesia Meningkat, Menag: Penghulu Bukan Hanya Catat Nikah