Toyota Agya Bertabrakan dengan Truk Box di Sumobito Jombang, Begini Kronologinya

photo author
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:17 WIB
Toyota Agya bertabrakan dengan truk box di Jalan Raya Kedungpapar, Sumobito, Jombang (dok.istimewa)
Toyota Agya bertabrakan dengan truk box di Jalan Raya Kedungpapar, Sumobito, Jombang (dok.istimewa)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Agya dan Mitsubishi Truck Box terjadi di Jalan Raya Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Sabtu (25/7/2026) sore.

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Toyota Agya bernomor polisi W-1659-SS yang dikemudikan Satria Dhuta Hasworo (24), warga Kecamatan Ngoro, melaju dari arah utara menuju selatan atau ke arah Mojoagung.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas Mitsubishi Truck Box bernomor polisi W-8930-OE yang dikemudikan Muhammad Iqbal Adiah (31), warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. 

Baca Juga: Kecelakaan di Plandaan Jombang Tuai Kejanggalan, Polisi Selidiki Asal Luka Lebam Korban

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan truk box diduga melaju terlalu ke kanan sehingga jarak dengan Toyota Agya yang datang dari arah berlawanan menjadi sangat dekat. Akibatnya, tabrakan tidak dapat dihindari.

Beruntung, kedua pengemudi selamat dan tidak mengalami luka. Polisi juga memastikan tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka dalam kecelakaan tersebut.

Usai menerima laporan, anggota Polsek Sumobito mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melimpahkan penanganan perkara kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dua saksi yang telah dimintai keterangan yakni Dwi Angga (33), warga Bugulkidul, Kota Pasuruan, dan Arif Budiaji (38), Kepala Dusun Watudakon, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Sumobito, AKP H. Tri Sula Hadi melalui anggotanya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi rambu lalu lintas, tetap berada di jalur masing-masing, serta mengurangi kecepatan saat melintas di jalan dua arah.

Polisi menegaskan penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang dan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi hingga hasil penyelidikan resmi diterbitkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X