JAKARTA, MOCOSIK.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bertemu dengan jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog untuk menyerap langsung aspirasi serikat pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan buruh menyampaikan berbagai substansi yang dinilai penting dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
Kapolri menyatakan, jika Polri siap mendorong komunikasi konstruktif agar proses legislasi dapat berlangsung melalui dialog dan musyawarah.
Menurut Listyo Sigit, aspirasi pekerja menjadi salah satu masukan penting dalam penyusunan regulasi. Ia berharap aturan yang nantinya dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Baca Juga: Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional
"Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,"ungkapnya.
Ia menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu dikawal melalui komunikasi dan jalur diplomasi agar aspirasi dari seluruh pihak dapat tersampaikan dengan baik.
Di sisi lain, Kapolri memahami bahwa buruh memiliki hak konstitusional untuk mengawal proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,"kata Kapolri.
Kapolri juga berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat serta kompetitif.
Regulasi yang seimbang, kata dia, diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial sekaligus mendukung peningkatan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.
Artikel Terkait
Kapolri Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus
Kapolri Lepas 80 Bus Mudik Gratis Polri Presisi, 4.009 Pemudik Berangkat ke Jateng dan DIY
Pemilihan Kapolri Tetap Wewenang Presiden, Tak Ada Rekomendasi Kementerian Lain
Jelang Hari Bhayangkara ke 80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang
Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda, Berikut Ini Daftar Namanya