Bupati Warsubi Lantik Pusoko Jadi KDAW Desa Sumberteguh Jombang

photo author
- Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:36 WIB
Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kades Antar Waktu Desa Sumberteguh (Rudiyanto)
Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kades Antar Waktu Desa Sumberteguh (Rudiyanto)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Bupati Jombang Warsubi melantik Pusoko sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sumberteguh.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, Dandim 0814 Jombang Letkol Kav Dicky Prasojo, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan selamat kepada Pusoko yang dipercaya melanjutkan kepemimpinan pemerintahan Desa Sumberteguh. 

Baca Juga: Pelantikan Perangkat Desa Kedungbetik, Ali Akbar Al Ikhsan Resmi Jabat Kasi Pemerintahan

Warsubi meminta Pusoko menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta membuktikan kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Buktikan kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata dan pelayanan yang baik. Mudah-mudahan kepemimpinan yang baru ini dapat membawa semangat baru bagi Desa Sumberteguh,"kata Warsubi.

Bupati Watsubi juga menyampaikan apresiasi kepada Wahyudi Sudarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Sumberteguh.

Menurutnya, Wahyudi telah berperan menjaga roda pemerintahan desa tetap berjalan selama masa transisi.

Warsubi menegaskan, bahwa menjadi kepala desa bukanlah tugas ringan. Kepala desa harus memahami tugas dan kewenangannya, menaati peraturan, mengambil keputusan secara bijaksana, serta bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang dibuat.

Kepada Pusoko, ia berpesan agar membangun pemerintahan desa yang tertib serta memperkuat kerja sama dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain itu, kepala desa diminta menjaga komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi perempuan, serta seluruh elemen masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X