"Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya," kata Prabowo.
Penegasan itu menunjukkan sikap pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika karhutla terjadi, tetapi juga menargetkan pihak yang berada di balik praktik pembakaran secara sengaja.
Prabowo menegaskan sanksi administratif berupa pencabutan izin dapat dikenakan terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat.
"Seluruh izin korporasi itu, kita cabut. Saya tidak main-main," tegasnya.
Dalam penanganan karhutla, Prabowo juga menempatkan kepolisian sebagai salah satu unsur penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan.
Ia meminta aparat tidak berhenti pada penanganan di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
"Tolong. Kepolisian saya kira di sini main peranan yang sangat penting," ujar Prabowo.***
Artikel Terkait
Pemkab Jombang Matangkan Persiapan Muktamar NU ke 35, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Dukung Asta Cita Prabowo, Polsek Perak Turun ke Ladang Dampingi Petani Jagung
Prabowo Jajal KA Nusantara Explorer dari Batang ke Jakarta, Sapa Hangat Warga
Prabowo Cerita Kekuatan Non-Blok Indonesia Diakui Dunia
Fasilitasi Kepulangan Lebih dari 1.000 WNI Korban Scam, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PM Thailand