DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:40 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026 (Promedia Group)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026 (Promedia Group)

Dasco meminta lokasi dan kronologi kejadian disampaikan lengkap agar dapat dikoordinasikan dengan aparat dan pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

DPR RI menegaskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan terus berjalan menuju target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026, sementara ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat akan tetap terbuka sepanjang proses berlangsung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X