Anggota Komisi XII DPR RI Tinjau TPA Banjardowo Jombang, Dorong Penguatan Fasilitas Pengolahan Sampah RDF

photo author
- Jumat, 31 Juli 2026 | 09:14 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI meninjau TPA Banjardowo Jombang (dok.istimewa)
Anggota Komisi XII DPR RI meninjau TPA Banjardowo Jombang (dok.istimewa)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII, Kamis (30/7/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo tersebut difokuskan pada penguatan sistem pengelolaan sampah dan pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas DPR RI dalam menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan daerah yang dapat diperjuangkan melalui program pemerintah pusat.

Melalui peninjauan langsung, berbagai potensi maupun tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang dapat dipetakan secara lebih komprehensif. 

Baca Juga: Talk Show Green Deen HPSN 2026, Kemenag dan DLH Jombang Selaraskan Iman dengan Etika Lingkungan

Dalam kesempatan tersebut, rombongan meninjau sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di TPA Banjardowo, mulai dari area sorting atau pemilahan sampah hingga fasilitas composting yang mengolah sampah organik menjadi kompos.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, modern, dan berkelanjutan.

Selain meninjau fasilitas yang ada, pertemuan juga membahas usulan penambahan bantuan peralatan pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) guna meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di TPA Banjardowo.

Pengembangan fasilitas RDF diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang ditimbun, memperpanjang usia operasional TPA, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah melalui pemanfaatannya sebagai bahan bakar alternatif.

Pembahasan tersebut turut melibatkan perwakilan PT Semen Indonesia sebagai offtaker RDF yang akan memanfaatkan hasil pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kegiatan ini didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Sekretaris DLH Kabupaten Jombang, Kepala UPT TPA Banjardowo, beserta jajaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X