Christina Aryani Minta Kominfo Dalami Platform ChatGPT yang Viral di Publik

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 14:46 WIB
Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar segera mendalami platform ChatGPT yang sedang viral di publik (Instagram @cristianaaryani)
Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar segera mendalami platform ChatGPT yang sedang viral di publik (Instagram @cristianaaryani)

 


MOCOSIK.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), agar segera mendalami platform ChatGPT yang sedang viral diperbincangkan oleh publik.

Christina Aryani juga mengatakan, dalam hal itu Kominfo perlu mengambil langkah proaktif, terlebih jika platform ChatGPT belum terdaftar sebagai PSE.

"Salah satu langkah tersebut, yakni dengan bersurat kepada platform ChatGPT untuk segera memenuhi kewajibannya. Kami dorong agar Kominfo segera mendalami dengan berpegang pada regulasi yang ada,"kata Christina Aryani, Selasa (28/02/2023).

 

Christina Aryani pun memandang Kominfo, untuk memastikan pemenuhan ketentuan sesuai dengan aturan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, yang tertuang dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

"Platform yang ada di tengah masyarakat, termasuk ChatGPT tentu harus sesuai dengan ketentuan PSE yang dikeluarkan Kominfo,"tegas Christina Aryani. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut UMKM Bisa Jadi Solusi Atasi Resei 2023

Menurut Christina Aryani, sesuai dengan Peraturan Menteri, kategori PSE lingkup privat yang wajib mendaftar ke Kominfo adalah PSE, yang menyediakan layanan mesin pencari, penyediaan informasi elektronik berbentuk tulisan, gambar, suara, video, animasi, musik, film dan permainan, termasuk kombinasi dari sebagian atau seluruhnya.

"Kalau di lihat dari ketentuan ini, jelas ChatGPT ini wajib daftar. Untuk itu, langkah pertama menurut saya, Kominfo perlu memastikan platform ChatGPT terdaftar terlebih dahulu,"tutur Christina Aryani.

Platform ChatGPT belakangan ini viral di kalangan publik. Kemudian, aplikasi ini disebut bekerja seperti sistem pencarian Google yang berbentuk chat, sehingga pengguna seperti tengah bertukar pesan.

Sistem chatbot merupakan besutan dari perusahaan kecerdasan buatan asal Amerika Serikat, Open AI. Aplikasi tersebut dikenal memiliki kemampuan yang mengagumkan, sebab ChatGPT dapat memberikan informasi ke pengguna dengan bahasa yang sangat natural dan mirip saat sedang bertukar pesan dengan manusia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik.

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X