Ahmad Sahroni Sebut Penjatuhan Sanksi Terberat AKBP Achiruddin Perlu Dipertimbangkan

photo author
- Minggu, 30 April 2023 | 20:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Propam Polri mempertimbangkan penjatuhan sanksi terberat berupa PTDH (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Propam Polri mempertimbangkan penjatuhan sanksi terberat berupa PTDH (dpr.go.id)

MOCOSIK.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan pandangannya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin, Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, terhadap seorang mahasiswa bernama KA.

Ahmad Sahroni menyoroti perlunya Propam Polri mempertimbangkan penjatuhan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin, sebagai bentuk keadilan atas perbuatan yang terjadi.

Menurut Ahmad Sahroni, kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin terhenti selama empat bulan sejak kejadian pada Desember 2022. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa terdapat campur tangan dari AKBP Achiruddin yang mengakibatkan kasus ini mandek.

"Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,"tegas Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni mengungkapkan, bahwa penjatuhan sanksi terberat berupa PTDH terhadap AKBP Achiruddin harus dipertimbangkan oleh Propam Polri guna menjaga tingginya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang sedang mengalami peningkatan.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Jatigedong, Cucuk Wahyu Riyanto: Terungkapnya Kejanggalan yang Mencurigakan

"Saya minta Propam Polri mempertimbangkan pemberian sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,"ujar politisi Fraksi Partai Nasdem ini.

Dalam rangka menegakkan keadilan, Ahmad Sahroni juga meminta Polda Sumatra Utara, untuk mengusut dugaan keterlibatan AKBP Achiruddin dalam kasus penganiayaan tersebut.

Langkah ini bertujuan agar semua pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral menjadi korban penganiayaan oleh Aditya Hasibuan (AH), anak dari AKBP AH, perwira polisi Polda Sumut, viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat jelas korban dipukuli, ditendang, dan bahkan kepalanya dibenturkan berkali-kali ke aspal. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam perkembangan kasus tersebut, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X