Maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal, Komisi IX Minta Pengawasan Visa bagi WNI Diperketat

photo author
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 14:00 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendesak Pemerintah untuk memperkuat Pengawasan terhadap pemberian Visa bagi WNI (dpr.go.id)
Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendesak Pemerintah untuk memperkuat Pengawasan terhadap pemberian Visa bagi WNI (dpr.go.id)

MOCOSIK.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendesak Pemerintah untuk memperkuat Pengawasan terhadap pemberian Visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berencana bepergian ke luar negeri.

"Pemerintah harus memperkuat Pengawasan terhadap pemberian Visa yang berpotensi disalahgunakan untuk mengirim TKI secara ilegal ke luar negeri,"ujar Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Parlementaria di Jakarta pada Jumat (2/5/2023).

Permintaan ini dilontarkan Emanuel Melkiades Laka Lena, sebagai tanggapan terhadap pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengenai praktik penyalahgunaan Visa turis, Visa ziarah, dan Visa umrah oleh sindikat perdagangan manusia (TPPO) sebagai modus operandi untuk menyelundupkan TKI secara ilegal ke luar negeri.

Baca Juga: Viral Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Irjen Dedi Prasetyo: Identifikasi Korban hingga Usut Penyebabnya

Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, bahwa pemberian Visa turis, Visa ziarah, dan Visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan penelitian yang lebih ketat.

Selain itu, Pemerintah juga harus memastikan bahwa WNI yang mendapatkan Visa tersebut benar-benar menggunakan Visa sesuai dengan tujuan yang diberikan.

"Kami tidak ingin Visa tersebut dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia untuk mengirimkan TKI secara ilegal ke luar negeri,"tegas politisi dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Emanuel Melkiades Laka Lena juga menambahkan, bahwa jika Visa turis, ziarah, dan umrah diurus oleh perusahaan atau penyelenggara perjalanan, maka mereka harus memastikan bahwa ada pihak yang bertanggung jawab jika penggunaan Visa tersebut tidak sesuai dengan tujuannya.

Sebelumnya, BP2MI telah mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh sindikat TPPO untuk menyelundupkan TKI secara ilegal ke luar negeri.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Resmikan The Girl Fest 2023 di Mal Central Park Jakarta

BP2MI telah melaporkan lima nama bandar perdagangan manusia kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Para sindikat tersebut diduga terlibat dalam praktik penempatan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui jalur Batam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X