Polri Tetapkan 1 Tersangka DPO dalam Kasus Produksi Ekstasi di Semarang

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 18:50 WIB
Polri Tetapkan 1 Tersangka DPO dalam Kasus Produksi Ekstasi di Semarang (humaspolri.go.id)
Polri Tetapkan 1 Tersangka DPO dalam Kasus Produksi Ekstasi di Semarang (humaspolri.go.id)

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih berupaya menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam pengungkapan pabrik pembuatan ekstasi di Semarang, Jawa Tengah.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa tersangka yang dikenal sebagai Mr. X diduga sebagai otak di balik produksi ekstasi yang juga terungkap di Provinsi Banten.

"Mr. X telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena perannya yang lebih tinggi daripada dua tersangka sebelumnya yang kami tangkap di Semarang,"ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan seperti dilansir pada Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Ratusan Reklame Ilegal di Jombang Ditertibkan, Sekdakab Jombang: Melanggar Tata Tertib Administratif

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan dalam rangka rekonstruksi di lokasi kejadian di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Menurut Jean Calvijn, Mr. X merupakan inisiator pembuatan pabrik ekstasi di Semarang karena menguasai rumah yang digunakan sebagai tempat produksi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di lokasi kejadian di Tangerang, terungkap bahwa pada adegan ketiga, tersangka Reza dan Aldian bertemu dengan Mr. X di Simpang 5 Semarang untuk menerima kunci, dua unit telepon seluler, dan uang sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga: Kemenag Meluncurkan Aplikasi Jemaah Lapor Gus Men, Begini Cara Aksesnya

"Dalam kasus ini, peran Mr. X sama dengan tersangka Deni yang sebelumnya juga menjadi DPO, yaitu sebagai koordinator lapangan di lokasi kejadian di Tangerang," ungkap Jean Calvijn.

"Ia menguasai rumah tersebut beserta barang bukti yang ditemukan di dalamnya, seperti yang terlihat saat adegan di Simpang Lima,"tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap sebuah pabrik pembuatan narkotika jenis ekstasi dengan jaringan internasional pada Kamis (1/6/2023) lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X