MOCOSIK.COM - Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan karena adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 lalu.
Pemicunya berawal dari SMA Budi Utomo ketika menerima Dana BOS 2021 dalam 3 tahap. Total dana yang diterima adalah sebagai berikut:
1. Tahap I: Rp. 1.041.831.000,-
2. Tahap II: Rp. 1.389.108.000,-
3. Tahap III: Rp. 975.177.000,-
Namun, terdapat beberapa komponen dalam dana BOS 2021 yang menimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Dana BOS 2021 Tahap II SMK Budi Utomo Gadingmangu Diduga Penuh dengan Indikasi Rekayasa
Pada tahap I, terdapat realisasi Dana BOS sebesar Rp14.206.500,- untuk komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Jumlah tersebut kemudian meningkat pada tahap II menjadi Rp9.462.500,- dan pada tahap III melonjak drastis menjadi Rp93.414.000,-
Untuk komponen kegiatan evaluasi pembelajaran, terdapat realisasi dana pada tahap I sebesar Rp133.917.775,-. Pada tahap II, jumlahnya adalah Rp31.909.200,- dan pada tahap III meningkat menjadi Rp67.098.350,-.
Kejanggalan lainnya, pada komponen langganan daya dan jasa pada tahap I Rp.74139.300,-. Kemudian tahap II naik Rp.85988.200,- dan terakhir tahap III melonjak drastis Rp206.954.200,-.
Sementara itu, pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah, SMA Budi Utomo YPBU Gadingmangu mencairkan Dana BOS 2021.
Jumlah yang dicairkan adalah sebagai berikut:
1. Tahap I: Rp. 103.071.400,-
2. Tahap II: Rp. 85.988.200,-
3. Tahap III: Rp. 461.827.375,-
Pada tahap I, dana sebesar Rp439.584.000,- digunakan untuk pembayaran honor.
Kemudian, pada tahap II, jumlah tersebut menjadi Rp435.103.600,-, dan pada tahap III meningkat menjadi Rp457.942.400,-.
Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, untuk pelaporan keuangan pada lima komponen dana BOS 2021 di SMA Budi Utomo Gadingmangu, terindikasi mark up atau penggelembungan nilai anggaran
"Kami sangat meragukan kebenarannya. Karena pada saat itu tahun 2021, para siswa SMA Budi Utomo sedang diliburkan dan belajar online (daring) di rumah masing-masing. Otomatis kegiatan belajar mengajar di SMA Budi Utomo tidak ada sama sekali," ungkapnya.
Artikel Terkait
Ini Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Dana BUMDes Jatigedong Ploso Jombang yang Menyisakan Misteri
Bingung Mau Bahagia atau Sedih, Sri Mulyani Resmikan Istri PNS akan Dapat Dana Asuransi Rp12 Juta
Benang Kusut Penanganan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP di YPBU Gadingmangu Jombang
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu Jombang
Pakar Hukum Sebut APH Jombang Lamban Tangani Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS YPBU Gadingmangu Jombang