MOCOSIK.COM - Mabes Polri kini fokus pada upaya edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penipuan dalam proses rekrutmen polisi.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari praktik penipuan dalam rekrutmen anggota Polri melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media digital.
"Mabes Polri telah membuka saluran komunikasi di berbagai platform media sosial SSDM, mulai dari tingkat polsek, polres, polda, hingga mabes," ungkap Dedi kepada para wartawan pada hari Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Erwin Aksa Akan Dipanggil Bareskrim Polri, Ahmad Ramadhan: Sebagai Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pada tahun ini, SSDM Polri menerapkan prinsip BETAH dalam rekrutmen Polri, yang berarti bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Dedi Prasetyo menekankan pentingnya edukasi, sosialisasi, dan literasi terkait rekrutmen anggota Polri dengan prinsip BETAH secara massif, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.
"Kegiatan sosialisasi dan literasi akan terus dilaksanakan, dan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti bersalah," tegasnya.
Dalam hal ini, SSDM Polri telah melakukan sosialisasi, edukasi, serta menyediakan saluran pengaduan melalui hotline Dumas SDM untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme rekrutmen anggota Polri.
"Kami berupaya secara massif dengan membuka hotline Dumas SDM untuk literasi, sosialisasi, dan edukasi, namun masih ada masyarakat yang rentan terpengaruh oleh hal-hal semacam itu," tambah Dedi Prasetyo.***
Artikel Terkait
Legislator Asal Jombang Sebut Juni Bukan Hanya Hari Pancasila, Tapi Juga Bulan Bung Karno yang Ikhlas
Kemenag Meluncurkan Aplikasi Jemaah Lapor Gus Men, Begini Cara Aksesnya
Penemuan Mayat Tanpa Tangan dan Kaki di Selokan Sidoarjo, Berikut Ciri Cirinya
Berantas Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Anggota DPR RI M Yahya Zaini Bersama BPOM Gelar Sosialisasi KIE
Ratusan Reklame Ilegal di Jombang Ditertibkan, Sekdakab Jombang: Melanggar Tata Tertib Administratif