MOCOSIK.COM - Masyarakat Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, saat ini sedang viral dengan adanya kabar yang tak sedap di lingkungannya.
Kabar viral tersebut tak lain adalah seorang Kepala Desa (Kades) berinisial ZA, yang diduga meminta jatah hasil penjualan tanah untuk pabrik PT Handsome Investment Indonesia.
Sekedar diketahui, dalam pembebasan lahan seluas 11 hektar yang dibeli oleh PT Handsome Investment Indonesia, itu berada di Dusun Kedunggabus dan Dusun Kedungasem, Desa Bandar Kedungmulyo.
Baca Juga: Warga Desa Bandar Kedungmulyo Mengeluh Adanya Dugaan Pemotongan Harga Lahan untuk Pabrik
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa Kades ZA memainkan peran penting dalam menentukan harga pelepasan tanah sejak awal. Kemudian, diduga Kades ZA sengaja melakukannya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Adapun permainan harga yang ditawarkan kepada perusahaan, yakni sebesar Rp100 juta per bidang, kemudian akan diberikan kepada pemilik lahan sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta.
Sumber juga mengungkapkan, bahwa setiap pemilik lahan yang telah menerima pembayaran tersebut diminta untuk menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp12 juta kepada utusan Kades ZA yang bernama Msr H.
Bahkan, Msr H juga mengakui bahwa uang tersebut merupakan bagian yang harus diserahkan kepada Kades ZA, yakni dengan alasan biaya administrasi desa.
"Biasanya, tugas untuk mengambil uang dari hasil penjualan tanah ini dilakukan oleh Pak Msr H, kadang juga oleh istrinya,"ungkap sumber.
Lebih lanjut, sumber juga mengungkapkan, selain masalah pembebasan lahan, Kades ZA seharusnya tidak melakukan hal-hal yang semestinya dihindari oleh seorang Kepala Desa.
"Ada hal lain yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang Kepala Desa, tetapi semuanya tetap dilakukan. Menurut saya, Pak Kades ZA memanfaatkan kesempatan untuk keuntungan pribadi selama masih menjabat,"ungkapnya.
Bahkan, sumber menyebutkan jika Kades ZA saat ini sudah berbeda, dibandingkan sebelum menjabat.
"Sebagai Kepala Desa, Anda bisa melihat, sebelum menjabat, apa yang dimiliki Pak Kades ZA? Sekarang, dia bisa membangun rumah mewah di beberapa tempat, termasuk untuk istri pertama, istri mudanya, dan juga anak-anaknya,"imbuhnya.
Baca Juga: Kolaborasi untuk Mencegah Penyebaran Hoaks pada Pemilu 2024: Langkah KKD Jombang
Artikel Terkait
Terungkap! Kasus Pembunuhan Siswi Kelas 3 SMP di Mojokerto Ternyata Teman Sekelasnya
Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bus AKAP Jombang
Marak Kasus Praktik Jual Beli Tanah Kavling, Kepala Dinas Perkim Jombang: Masyarakat Harus Waspada
Tanggapi Keluhan Masyarakat, Pemkab Jombang Melalui Dinas PUPR Terus Tingkatkan Perbaikan Jalan Rusak
Cegah Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, M Yahya Zaini Bersama BPOM Gelar Sosialisasi KIE di Jombang
Dinas PUPR Jombang Mulai Rekonstruksi Jalan Kasemen - Gudo Gunakan Rigid Beton dengan Anggaran Rp1,6 Miliar