Viral Kades di Jombang Diduga Minta Jatah Hasil Penjualan Tanah untuk Pabrik, Ini Komentar Warga

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 08:58 WIB
Ilustrasi viral Kades di Desa Bandar Kedungmulyo Jombang Diduga meminta jatah hasil penjualan tanah untuk Pabrik PT Handsome Investment Indonesia (kapernews.com)
Ilustrasi viral Kades di Desa Bandar Kedungmulyo Jombang Diduga meminta jatah hasil penjualan tanah untuk Pabrik PT Handsome Investment Indonesia (kapernews.com)

MOCOSIK.COM - Masyarakat Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, saat ini sedang viral dengan adanya kabar yang tak sedap di lingkungannya.

Kabar viral tersebut tak lain adalah seorang Kepala Desa (Kades) berinisial ZA, yang diduga meminta jatah hasil penjualan tanah untuk pabrik PT Handsome Investment Indonesia.

Sekedar diketahui, dalam pembebasan lahan seluas 11 hektar yang dibeli oleh PT Handsome Investment Indonesia, itu berada di Dusun Kedunggabus dan Dusun Kedungasem, Desa Bandar Kedungmulyo.

Baca Juga: Warga Desa Bandar Kedungmulyo Mengeluh Adanya Dugaan Pemotongan Harga Lahan untuk Pabrik

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa Kades ZA memainkan peran penting dalam menentukan harga pelepasan tanah sejak awal. Kemudian, diduga Kades ZA sengaja melakukannya untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Adapun permainan harga yang ditawarkan kepada perusahaan, yakni sebesar Rp100 juta per bidang, kemudian akan diberikan kepada pemilik lahan sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta.

Sumber juga mengungkapkan, bahwa setiap pemilik lahan yang telah menerima pembayaran tersebut diminta untuk menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp12 juta kepada utusan Kades ZA yang bernama Msr H.

Bahkan, Msr H juga mengakui bahwa uang tersebut merupakan bagian yang harus diserahkan kepada Kades ZA, yakni dengan alasan biaya administrasi desa.

"Biasanya, tugas untuk mengambil uang dari hasil penjualan tanah ini dilakukan oleh Pak Msr H, kadang juga oleh istrinya,"ungkap sumber.

Lebih lanjut, sumber juga mengungkapkan, selain masalah pembebasan lahan, Kades ZA seharusnya tidak melakukan hal-hal yang semestinya dihindari oleh seorang Kepala Desa.

"Ada hal lain yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang Kepala Desa, tetapi semuanya tetap dilakukan. Menurut saya, Pak Kades ZA memanfaatkan kesempatan untuk keuntungan pribadi selama masih menjabat,"ungkapnya.

Bahkan, sumber menyebutkan jika Kades ZA saat ini sudah berbeda, dibandingkan sebelum menjabat.

"Sebagai Kepala Desa, Anda bisa melihat, sebelum menjabat, apa yang dimiliki Pak Kades ZA? Sekarang, dia bisa membangun rumah mewah di beberapa tempat, termasuk untuk istri pertama, istri mudanya, dan juga anak-anaknya,"imbuhnya.

Baca Juga: Kolaborasi untuk Mencegah Penyebaran Hoaks pada Pemilu 2024: Langkah KKD Jombang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X