Cegah Perkawinan Anak, Kemenag Jalin Kerjasama dengan Stakeholder

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 17:39 WIB
Kemenag menjalin kerjasama dengan stakeholder berkomitmen dalam mencegah perkawinan anak (kemenag.go.id)
Kemenag menjalin kerjasama dengan stakeholder berkomitmen dalam mencegah perkawinan anak (kemenag.go.id)

MOCOSIK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerjasama dengan stakeholder, terkait untuk berkomitmen dalam mencegah perkawinan anak demi terwujudnya generasi yang berkualitas.

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan "Komitmen Bersama Cegah Kawin Anak" oleh Zainal Mustamin, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah panelis dan diikuti oleh peserta secara langsung dalam "Seminar Nasional Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas" yang berlangsung di Kota Bandung pada hari Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Juga: Kemenag Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) ke 7 dengan Total Hadiah Rp2,7 Miliar

"Dengan komitmen ini, kami bertekad untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko dan konsekuensi dari perkawinan anak, serta pentingnya memberikan akses yang setara terhadap pendidikan dan peluang bagi anak-anak di Indonesia dan seluruh dunia,"terang Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin.

Selain penandatanganan komitmen tersebut, acara ini juga menghadirkan empat panelis yang peduli terhadap isu perkawinan anak, di antaranya Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda - Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, serta Ketua Regional Asia Save The Children Ratna Yunita.

"Kami terus berupaya secara menyeluruh untuk mencegah perkawinan anak. Sebagai bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mencegah perkawinan anak, kami telah meluncurkan program unggulan yang bernama STOPAN Jabar (Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat). Gerakan ini merupakan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah perkawinan anak di Jawa Barat,"ungkap Gubernur Jawa Barat, yang diwakili oleh Kepala BP3AKB Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka.

Baca Juga: Kemenag Dorong Penguatan Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia Malaysia Thailand

Seminar ini diikuti oleh 1.000 peserta secara daring maupun luring, dan dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Kantor Kemenag se-Jawa Barat, Kepala KUA Kecamatan, dan Penghulu se-Jawa Barat, serta Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS se-Jawa Barat, dan Dharma Wanita Persatuan se-Jawa Barat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X