Bupati Jombang Terima Kunjungan Silaturahmi dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 06:30 WIB
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menerima kunjungan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Muhammad Zuhri Bahri (jombangkab.go.id)
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menerima kunjungan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Muhammad Zuhri Bahri (jombangkab.go.id)

MOCOSIK.COM - Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menerima kunjungan silaturahmi rombongan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Muhammad Zuhri Bahri.

Kunjungan rombongan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jombang di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (13/7/2023) pagi.

Kehadiran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ke Kabupaten Jombang tidak hanya sebagai representasi Dewan Pengawas, tetapi juga untuk memastikan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab Memberikan Insentif kepada 638 Huffadz dengan Nilai Rp3 Juta

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, didampingi oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Jombang Drs. Purwanto, M.KP, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Disporapar Kabupaten Jombang menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan baik dari pusat maupun wilayah di Kabupaten Jombang.

Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Muhammad Zuhri Bahri Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang yang dinilai sangat kuat dalam mendukung implementasi Inpres tersebut.

"Sebagai Kota Santri, Kabupaten Jombang dalam implementasinya punya peluang besar untuk memberikan perlindungan bagi para Guru Ngaji juga tenaga Kegamaan lainnya. Syukur-syukur Jombang dapat menjadi pelopor untuk melindungi tenaga keagamaan dan yang lainnya dengan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,"terang Muhammad Zuhri Bahri.

Dijelaskannya, bahwa Pemerintah dapat memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan penganggaran APBD, CSR, ADD, serta Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).

"Para Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota diharapkan untuk turut mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik untuk tenaga formal maupun non formal melalui dukungan penganggaran APBD, regulasi, moril, dan politis agar kepesertaannya semakin besar,"tandasnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena dapat meningkatkan rasa aman saat bekerja. Hal ini juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi, termasuk bagi keluarga pekerja.

Baca Juga: Harlah Fatayat NU, Bupati Jombang Buka Lomba Senam dan Launching Program Gafantara

"Oleh karena itu, perlindungan pekerja rentan harus diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima. Pemerintah Pusat dan Daerah sampai tingkat Desa diharapkan menyalurkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai strategi pengaman sosial untuk mencegah kemiskinan,"pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang akan menindaklanjuti dengan memberikan dukungan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan perlindungan kerja kepada Guru Ngaji.

"Karena regulasinya sudah ada, kita akan segera menindaklanjuti dengan melakukan studi informasi dan belajar dari daerah yang sudah melaksanakan dukungan perlindungan melalui DBHCHT,"pungkas Bupati Mundjidah Wahab.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X