SURABAYA, MOCOSIK.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surabaya, berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu Paket Hemat Narkoba berinisial IH (39), di Jalan Sidodadi Kulon, Simokerto, Kota Surabaya.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan tindakan ini karena tergiur dengan peluang keuntungan, demi untuk memenuhi kebutuhannya.
"Dari hasil penggeledahan oleh anggota kami di lapangan, ditemukan tiga paket klip narkoba jenis sabu yang tersimpan dalam dompet dengan motif bunga,"ungkap AKBP Daniel Marunduri pada Senin (21/08/2023).
AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang sering kali melaporkan, jika adanya transaksi narkoba di kediaman tersebut.
"Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu kecil siap edar dengan berat masing-masing 1,12 gram, 2,54 gram, dan 0,35 gram,"katanya.
Menurut AKBP Daniel Marunduri, berdasarkan hasil penyidikan, IH mengakui mendapatkan barang terlarang jenis sabu tersebut dari seseorang dengan inisial SF (Daftar Pencarian Orang) dengan harga Rp1 juta.
Selanjutnya, sabu tersebut diatur menjadi paket hemat untuk dijual kembali.
"Dia mengakui membeli sabu dari SF di kawasan Sidodadi Kulon, Simokerto, Kota Surabaya, dengan harga Rp1 juta, lalu menjualnya lagi dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari setiap paketnya,"ujar AKBP Daniel Marunduri.
Lebih lanjut, AKBP Daniel Marunduri menambahkan, bahwa saat ini polisi sedang berupaya menangkap pemasok sabu kepada IH.
"Tersangka IH yang kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Leony Bantah Tudingan Suka Sesama Jenis, Hingga Pamer Kemesraan Bersama Pacar Bule di Media Sosial
Ungkap Misteri di Balik Penemuan Mayat Wanita di Kediri, Kasat Reskrim: Tersangka Ayah Kandungnya
Puan Maharani Soroti Adanya Suami Aniaya Istri yang Sedang Hamil di Tangsel: Kepolisian Perlu Bertindak Tegas
Bobby Joseph Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Panji Gumilang Diduga Palsukan Dokumen Akta Tanah dan TPPU, Polri Periksa Sejumlah Saksi