JOMBANG, MOCOSIK.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah di Indonesia, yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan APBD sendiri, ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Sementara, tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Dalam hal ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejatinya adalah uang rakyat. Maka sudah sepatutnya, jika uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, khalayak umum, atau kegiatan-kegiatan yang menunjang kinerja dan program-program yang berhubungan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Baca Juga: Perkuat Pendidikan Demokrasi, Ratusan Siswa SMPN 2 Kesamben Berkunjung ke DPRD Jombang
Namun, ironisnya niat baik Pemkab Jombang melalui dana hibah yang notabene bersumber dari uang rakyat (APBD) tersebut, tampaknya telah menjadi sasaran bagi oknum-oknum yang berkedok sebagai pengurus organisasi tertentu.
Bahkan, modus operandi yang digunakan sangat beragam, mulai dari pemotongan anggaran, laporan palsu, penggelembungan harga, hingga penggelapan, serta penyalahgunaan dana.
Sebagai contoh, salah satu anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah dari Pemkab Jombang, melalui Dinas Kominfo disebutkan mencapai Rp25 juta, yakni untuk sebuah organisasi wartawan di Jombang.
Kita sebut saja, organisasi itu adalah A. Ironisnya, bantuan yang diberikan ini justru diduga disalahgunakan oleh salah satu oknum ketua organisasi wartawan yang ada di Jombang.
Ironisnya, hal yang seharusnya bisa membantu untuk menghidupkan organisasi A tersebut, justru diduga disalahgunakan oleh ketuanya sendiri. Bahkan, para anggotanya pun banyak yang tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan anggaran Dana Hibah TA 2022 yang dicairkan pada tanggal 8 November 2022, tapi pengajuan SPPD dan SPM-nya tanggal 7 November 2022 tersebut.
Informasi dari narasumber yang juga salah satu pengurus di organisasi A, sebut saja Gogon (bukan nama sebenarnya-Red) mengeluhkan ke-tidak-transparanan Ketua Organisasinya.
"Saya adalah bagian pengurus dari organisasi tersebut. Bahkan saya juga tahu, bahwa organisasi saya mendapatkan bantuan berupa Dana Hibah tahun 2022 dari APBD Jombang. Saya juga tidak pernah tahu kapan cairnya Dana Hibah tersebut, berapa nominalnya dan diperuntukkan untuk apa saja. Sejak organisasi tersebut terbentuk di Jombang, saya dan beberapa teman yang lain tidak pernah dilibatkan terkait Dana Hibah yang didapat,"ungkapnya sembari menghisap rokoknya dalam-dalam.
Sumber lain, sebut saja Bejo (bukan nama sebenarnya juga-red), terang-terangan menyebut, selain anggaran dari APBD, ada juga anggaran dari perusahaan-perusahaan swasta, juga selalu mengatasnamakan organisasi A.
"Anehnya, sebagian besar anggota banyak yang tidak ada yang tahu. Namun ketika ada kegiatan untuk organisasi yang sekiranya harus patungan dengan uang sendiri, baru para anggota organisasi A dilibatkan,"keluh bejo yang di-Amini anggota lainnya.
Saat ditanya nama organisasi dan nama ketuanya, mereka enggan "blak-blakan" memberikan jawaban.