nasional

Dipicu Warga Tak Dilibatkan Kerja, Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek IPAL di Sambongduran

Kamis, 21 Desember 2023 | 06:30 WIB
Komisi C DPRD Jombang Sidak pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPAM, TPS3r di Dusun Sambongduran (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan kunjungan Inspeksi Mendadak ( Sidak ), terkait pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse – Recycle (TPS3r) di Sambongduran, Desa/Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Rabu, (20/12/2023).

Dalam kunjungan Sidak Komisi C tersebut, terkait izin ketua pelaksana yang belum bisa ditunjukkan tentang adanya pembangunan proyek tersebut. Dari Pantauan lapangan, Anggota Komisi C juga sempat digeruduk masyarakat terdampak, yang menolak adanya kegiatan pembangunan proyek di tempatnya.

"Tidak ada temuan, cuma semua masyarakat disitu menolak adanya pembangunan proyek yang ada disitu, karena mengganggu,"kata Ketua Komisi C, Khoirul Anam. 

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M, Ini Jadwal dan Syaratnya

Menurut Khoirul Anam, selain menganggu, penolakan juga dipicu karena warga tidak dilibatkan langsung dalam pengerjaan pembangunan proyek. Terlebih, kompensasi yang diberikan kepada warga terdampak, di klaim tidak sampai kepada masyarakat.

"Karyawan bukan masyarakat situ dan ada percakapan dengan anggota yang mengerjakan kemarin. Warga juga sudah diberi uang sebesar Rp 7 juta, tapi kenyataannya masyarakat disitu (sebelah utara) tidak menerima dan itu entah diberikan kesiapa,"ujar Khoirul Anam.

Khoirul Anam menyebut, jika pihak dari Komisi C DPRD Jombang akan menjawalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait, masyarakat terdampak dan juga pelaksana.

"Rabu mendatang, kita adakan RDP yang gak setuju itu apa sih sebabnya. Kalau itu sudah jadi, pasti banyak masyarakat yang membutuhkan,"pungkasnya.

Sementara itu, MIM warga Sambongduran saat ditemui dalam sidak itu meminta kepada anggota DPRD Jombang, khususnya Komisi C Jombang untuk segera menindaklajuti segala bentuk aspirasi dari masyarakat. Selain itu, juga empertanyakan perihal izin pembangunan proyek. Namun, sayang izin pembangunan proyek yang dimaksud tidak ditunjukan oleh pelaksana pembangunan proyek.

"Kami sampai hari ini menolak segala bentuk kegiatan pembangunan proyek dan tolong aspirasi kami dibawah didengar bapak. Kita juga ingin tahu kajian lingkunganya ada atau tidak, seperti apa dokumen kajian lingkungan tersebut supaya tahu, warga juga tahu dampak dan penanggulangannya,"kata MIM.***

Tags

Terkini