JOMBANG, MOCOSIK.COM - Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang, sosialisasikan Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13/PER/DIR/8/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 Tentang Pedoman Kemitraan Perhutani," Skema KKP (Kemitraan Kehutanan Perhutani) dan KKPP (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif)", ke seluruh 61 LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) se wilayah Perhutani KPH Jombang.
Saat ini, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama 28 LMDH Kabupaten Nganjuk, wilayah Perhutani Bagian Barat, bertempat di BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Ngujung Timur Adminiftratif, di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023).
Administratur Perhutani KPH Jombang, melalui wakilnya Azis Wakil Administratur wilayah Bagian Barat menyampaikan, kegiatan sosialisasi tersebut guna percepatan usaha produktif bersama LMDH, bagi yang memungkinkan KKPP.
"Sudah berkoperasi dan berbadan usaha, maka akan kita dorong, fasilitasi dan juga kawal. Jika masih KKP, akan kami bantu dan fasilitasi menjadi KKPP. Perbedaan dari skema KKP dengan KKPP, adalah jangka perjanjian dari 2 tahun menjadi 5 tahun. Sedangkan SK Direksi dan Dewas, jumlah sharing menyesuaikan obyek dan hal lain sesuai kesepakatan bersama mitra,"ungkap Azis.
Baca Juga: Perhutani KPH Jombang Serahkan Bibit Tanaman ke Polres Jombang dan Polsek Jajaran
Ditempat yang sama, Ketua LMDH Ngudi Lestari, Tarkam berharap ada pendampingan dari Perhutani mulai awal sampai selesai.
"Agar tak terkendala dalam berproses, KKPP,"harapnya.
Sedangkan menurut Pagiman, dari LMDH Sendang Soko menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Perhutani KPH Jombang.
"Kami bersama anggota siap berproses menyesuaikan aturan yang ada, yaitu dengan melanjutkan kerjasama yang sudah berjalan,"tutupnya.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara bertahap, yaitu selama tiga hari. Sedangkan untuk hari ini, di 28 LMDH wilayah Perhutani BKPH Ngujung Timur, Ngujung Barat, Krondong dan Munung, hari Kamis ke 14 LMDH wilayah Perhutani BKPH Gedangan dan Jabung, serta di hari Jum'at ke 19 LMDH wilayah Perhutani BKPH Ploso Timur dan Ploso Barat.***