Sementara itu, Kepala Desa Pakis Khoirul Hadi menyampaikan, bahwa bagi warga setempat agar tetap mematuhi peraturan dan kesepakatan yang sudah dilakukan Perhutani KPH Jombang dan BKPH Jabung.
Baca Juga: Perhutani KPH Jombang dan Pemkab Jombang Berikan Bantuan Rp 60 Juta untuk LMDH di Jombang
"Senajanno wargaku, tetep kudu tetep patuhi aturan. Jaga kesolitan ketransparanan dan kekompakan. Mohon setelah ada badan hukumnya, KPMDH harus bertanggung jawab agar tetap berjalan dengan lancar,"ucapnya.
Khoirul Hadi mengungkapkan, bahwa Pemerintah Desa siap mengawasi dan mengawal pengembangan Destinasi Wisata Rintisan Bumi Kepakisan.
"Jangan seenaknya, karena hutan ada pemangkunya. Koperasi harus hidup dan semua seksi KPMDH. Ayo jalan bareng-bareng, karena Perhutani KPH Jombang sudah sangat legowo. Maka dari itu, hak dan kewajibanya juga harus dipenuhi,"ungkapnya.
Disela-sela kegiatan, Kades Pakis memerintahkan agar tanaman yang ditanam oleh Administratur Perhutani Jombang, beserta undangan agar diberi pagar di jadikan monumen di sini.
Kegiatan penandatanganan PKS, ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko bersama ketua KPMDH Siriadi
Hadir pada kesempatan tersebut, diantaranya; Perhutani KPH Jombang, Forkompimcam Trowulan, Pemerintah Desa Pakis, LMDH Pakis Makmur, KPMDH sambutan penandatanganan PKS dan penanaman bersama dilanjutkan dengan tumpengan tasyakuran.***