nasional

Komisi B DPRD Jombang Minta Disdagrin Stabilkan Harga Ketersediaan Beras SPHP di Pasar Tradisional

Kamis, 7 Maret 2024 | 14:17 WIB
Pj Bupati Jombang Sugiat saat cek ketersediaan Beras SPHP di pasar tradisional (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Anggota Komisi B, DPRD Jombang merespon ketersediaan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP), di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Jombang.

Para wakil rakyat tersebut meminta pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, untuk segera menyikapi persoalan tersebut.

"Apabila hanya dilakukan sebatas operasi pasar saja, saya yakin tidak bisa langsung menstabilkan harga beras di pasaran,"terang Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi. 

Baca Juga: DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Masa Akhir Bupati dan Wakil Bupati, Ini 9 Janji Politik yang Dipenuhi

Sunardi mengatakan, bahwa keberadaan Beras SPHP di pasar tradisional, ini justru yang bisa menstabilkan harga beras. Sebab, harganya jauh lebih murah dan bisa memberi alternatif pilihan pada masyarakat.

"Karena konsumen mempunyai pilihan. Salah satunya Beras SPHP yang harganya jauh lebih murah,"katanya.

Oleh karena itu, Sunardi meminta agar hal ini harus segera dikomunikasikan antara pihak Disdagrin Jombang dan Bulog Sub Divre Surabaya Selatan, yang membawahi wilayah Jombang dan Mojokerto. Harus dicari simpul pemicu mengapa Beras SPHP sulit ditemukan di pasaran.

"Kami wakil rakyat pasti akan segera berkoordinasi dengan Disdagrin. Apakah ada kendala atau ada pemicu lainnya. Sehingga beras murah langka di pasaran saat ini,"ungkapnya.

Atas nama Komisi B, Sunardi berharap selain melakukan operasi pasar, seharusnya Beras SPHP ini kembali dijual lagi di pasaran. Sehingga demgan banyaknya beras murah di pasaran, otomatis akan mempercepat proses normalisasi harga ebras di pasaran.

"Tapi juga harus benar-benar dipantau karena informasi yang saya dapat, Beras SPHP dijual dengan harga yang tinggi juga saat ini melebihi harga eceran tertinggi (HET),"harap Sunardi.

Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa sejumlah pedagang menjual Beras SPHP dengan harga yang lebih mahal dibandingkan harga yang sudah ditetapkan.

”Ya memang kenyataannya ada pedagang yang menjual harga lebih tinggi,"jelasnya.

Lebih lanjut, Suwignyo menambahkan, memang penjualan Beras SPHP sudah diatur maksimal. Artinya, pedagang harus menjual Beras SPHP pada harga kisaran Rp10.900 per kg.

Halaman:

Tags

Terkini