JOMBANG, MOCOSIK.COM - Komisi B DPRD Jombang, menggelar hearing terkait adanya Kenaikan PBB dengan sejumlah OPD di lingkup Pemkab Jombang, Rabu (31/1/2024).
Hearing tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat, terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jombang.
Beberapa OPD yang dihadirkan Komisi B DPRD Jombang, untuk membahas Kenaikan PBB, diantaranya Bapenda Jombang, BPKAD Jombang, serta Inspektorat Jombang.
Baca Juga: Perkuat Pendidikan Demokrasi, Ratusan Siswa SMPN 2 Kesamben Berkunjung ke DPRD Jombang
"Hearing hari ini karena banyaknya keluhan dari masyarakat, terkait Kenaikan PBB. Sesuai yang masuk ke kami (dewan, Red), jumlahnya pun cukup signifikan,"terang Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi.
Sunardi mengatakan, untuk mengurai persoalan, Komisi B DPRD Jombang juga menyampaikan semua keluhan masyarakat kepada OPD terkait.
"Hasilnya, terdapat kesalahan menyangkut angka yang tertera dalam tagihan PBB,"katanya.
Menurutnya, hasil pembahasan diketahui jika terdapat kesalahan mendasar, sehingga berdampak pada Kenaikan PBB.
"Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya niatan dari Bapenda Jombang, untuk menaikkan pajak,"imbuhnya.
Oleh karena itu, Sunardi mengungkapkan, bahwa Bapenda tahun ini hanya melakukan penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), maupun Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).
"Hal yang dilakukan Bapenda hanya menyesuaikan NJOP, serta NJKP. Maka, apabila masyarakat yang merasa keberatan, bisa langsung melapor ke Pemdes setempat,"ungkapnya.
Dijelaskan Sunardi, Bapenda akan menindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi ulang. Dari banyaknya pelapor, setelah dilakukan verifikasi ulang mendapatkan penurunan.
"Bahkan sudah ada yang sudah mendapatkan penurunan pajak dan dibayar setelah melakukan pelaporan. Khusus informasi ini, Bapenda sudah melakukan sosialisasi ke 21 kecamatan,"jelasnya.
Lebih lanjut, Sunardi menambahkan, terdapat 750.000 bidang yang masuk dalam data Bapenda. Dari bidang yang masuk tadi, terdapat margin eror yang bakal segera dilakukan pembenahan.