"Maka harus disadari jika terdapat 750 ribu bidang yang masuk dalam data. Dari jumlah tadi, tentunya terdapat margin eror yang harus segera dilakukan pembenahan, dengan peran serta semua pihak,"pungkas Sunardi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jombang Hartono menyampaikan, jika Pj Bupati Jombang Sugiat serta pihaknya sudah menyampaikan laporan jika terdapat keluhan dari masyarakat. Selain itu, pihaknya mendorong agar masyarakat untuk melapor.
"Bahkan saat ini, kami juga memerintahkan kepala dusun (Kasun) untuk turun langsung ke wilayahnya masing-masing,"ucapnya.
Baca Juga: Komisi C DPRD Jombang Gelar Hearing Pencemaran Serbuk PT Sen Fong Vs Warga Tunggorono
Hartono menyebut, untuk melakukan pembenahan tadi, Bapenda mengakui, jika terdapat kesalahan, baik itu kesalahan ketik, kesalahan penentuan, hingga kesalahan penghitungan.
"Hal itu yang kami tekankan jika terdapat kesalahan yang menimbulkan polemik di masyarakat. Baik itu kesalahan ketik, kesalahan penentuan, hingga kesalahan penghitungan,"tegasnya.
Dikatakan Sunardi, bahwa penyebab naiknya pajak lantaran kesalahan appraisal, Bapenda memastikan jika hasil penghitungan appraisal tidak selalu benar.
"Kami pastikan jika penghitungan appraisal tidak selalu benar. Maka, kami pastikan bakal melakukan perbaikan,"ujarnya.
Hartono mengungkapkan, jika pihaknya memiliki waktu untuk melakukan pembenahan sampai Juni mendatang, atau kurang lebih 6 bulan kedepan.
"Kami masih memiliki waktu hingga 6 bulan mendatang, atau sampai bulan Juni. Nanti pada bulan Mei, akan dilakukan pendataan secara massal di seluruh desa untuk mengetahui harga rata-rata di semua wilayah,"tutupnya.***