JOMBANG, MOCOSIK.COM - Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang, bersama BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di kantor Perhutani KPH Jombang. Rabu, (22/05/2024).
Selain itu, juga dilakukan pemasangan perangkat lunak " E ticketing Union wisata" di lokasi obyek Wisata, guna penentuan jumlah nilai pajak parkir kendaraan yang ada di lokasi wisata Perhutani KPH Jombang.
Administratur Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko menyampaikan ucapan terimakasih, atas dukungan dan kerjasamanya atas pemasangan perangkat lunak E ticketing Union wisata, di wilayah Perhutani KPH Jombang.
"Adapun 3 (Tiga) Wisata yang dilakukan pemasangan E ticketing Union wisata, yaitu di Wana Wisata Sumberboto, Bukit Pinus dan Selo Ageng. Kami berharap, dengan adanya tambahan teknologi ini semakin memajukan wisata yang ada di Perhutani KPH Jombang,"terangnya.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Hartono mengatakan, bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap Perhutani KPH Jombang. Terlebih mendukung agar wisata yang ada di Jombang dapat berjalan dan berkembang lebih pesat.
"Seiring perkembangan teknologi dan jaman dengan mengikuti, serta menyesuaikan aturan aturan yang ada,"pungkasnya.***