JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pj Bupati Jombang, Sugiat melaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se Kabupaten Jombang, di Pendopo Kecamatan Mojoagung, Selasa (25/6/2024).
"Hari ini, Selasa 25 Juni 2024 bertempat di Kecamatan Mojoagung, saya, Pj Bupati Jombang dengan resmi mengukuhkan Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan dan Wonosalam dengan perpanjangan masa jabatan sebagai berikut:
• 72 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 5 Desember 2027.
• 1 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 9 Januari 2028
• 2 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 7 Januari 2029
• 1 Kepala Desa masa jabatan sampai dengan 7 Desember 2030
• 644 Badan Permusyawaratan Desa masa jabatan sampai dengan 14 Juni 2027.
"Saya percaya, bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,"ungkap Pj Bupati Jombang.
Pj Bupati Jombang menyampaikan, bahwa sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa kini telah diperpanjang menjadi 8 tahun sejak dilantik.
"Perubahan ini tentunya membawa implikasi penting dalam upaya kita meningkatkan stabilitas Pemerintahan Desa, serta kontinuitas program-program pembangunan yang telah direncanakan,"ucap Sugiat.
Sugiat mengatakan, total Kepala Desa dan BPD yang dikukuhkan tersebut berjumlah 720 orang yang terdiri dari Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Kesamben, Peterongan dan Wonosalam, dengan rincian 76 Kepala Desa dan 644 anggota BPD.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, mengucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Semoga saudara-saudara sekalian dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan, serta kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Jombang,"kata Pj Bupati Jombang.
Seiring dengan perpanjangan masa jabatan ini, Sugiat juga mengajak seluruh Kepala Desa untuk terus berinovasi dan mencari solusi yang kreatif dalam menghadapi tantangan pembangunan di desa masing-masing.