JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., memberikan penekanan pentingnya netralitas kepala desa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikannya Pj Bupati Jombang saat membuka acara Peningkatan Kapasitas kepala desa se Kabupaten Jombang, di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang. Jumat, (25/10/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut para narasumber, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., Danramil Peterongan Kapten Infantri Khoirul Sunaryo, Kasi Tindak Pidana Khusus Dody Novalita, S.H., M.H., Kasi RIP Satrad 222 Lettu Lek Satria Canta Putra, ST (HAN).
Baca Juga: Plh Kadisdikbud Jombang Buka Pameran Panen Hasil Belajar PGP Angkatan 10
Sedangkan untuk moderator, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Purwanto M.KP. Tampak hadir juga Staf Ahli Bupati, Asisten, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Camat se-Kabupaten Jombang, kepala desa se Kabupaten Jombang.
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo berharap banyak kepada Kepala Desa, untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024.
"Sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, saudara sekalian tidak hanya diharapkan mampu mengelola desa dengan baik, tetapi juga dituntut untuk menjaga stabilitas dan keutuhan sosial, khususnya pada masa Pilkada 2024,"terangnya.
Teguh Narutomo juga berpesan kepada seluruh kepala desa yang hadir, untuk netral dalam Pilkada 2024 ini.
"Kedudukan kepala desa seyogyanya harus netral. Artinya, tidak dipengaruhi oleh pihak manapun, atau partai politik manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,"tegas Pj Bupati Jombang.
Menurutnya, netralitas kepala desa merupakan amanah hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis dan harus menjaga jarak dari semua calon peserta Pilkada 2024.
"Proses pemilihan kepala desa dilakukan melalui penjaringan dan penyaringan berdasarkan persyaratan. Dimana dalam pencalonan kepala desa, tidak diusulkan oleh Parpol. Oleh karena itu, kedudukan kepala desa harus netral,"ungkap Teguh Narutomo.
Dikatakan Teguh Narutomo, acara peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk membekali para kepala desa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menjaga stabilitas desa menjelang Pilkada 2024 ini.
"Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang dapat berjalan dengan aman, damai dan demokratis,"imbuhnya.