nasional

Perhutani KPH Jombang dan Kejari Mojokerto Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan TUN

Jumat, 21 Februari 2025 | 15:02 WIB
Perhutani KPH Jombang dan Kejari Mojokerto Teken MoU atau penandatanganan kerjasama Bidang Hukum Perdata dan TUN (Humas Perhutani KPH Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan (TUN) Tata Usaha Negara dan Sosialisasi Perdata dan TUN.

Adapun penandatanganan tersebut, yakni digelar di Wisata A One, petak 8, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kemloko, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, KPH Pasuruan, tepatnya Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (20/02/2025).

Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko saat ditemui menyampaikan terimakasih dan apresiasi dari Kejari Mojokerto atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini. 

Baca Juga: Perhutani KPH Jombang Sinergi dengan Pemkab Canangkan Program Ketahanan Pangan

"Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, kami berharap dapat lebih terjalin sinergi dengan Kejari Mojokerto dalam memitigasi resiko atas perkara perdata maupun tata usaha negara, dalam pengelolaan SDH di wilayah hukum Kejari Mojokerto,"terangnya.

Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana S.H, M.H, C.L.A menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengawalan dan pendampingan dalam pengelolaan SDH yang dilakukan oleh Perhutani KPH Jombang, terkait bidang perdata maupun tata usaha negara.

"Kita wajib memelihara dan menjaga kelestarian hutan dengan berkelanjutan, yang di intruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait kelestarian hutan,"katanya.

Maka dari itu, lanjut Endang Tirtana, fokus pemerintah dalam keberhasilan kelestarian hutan harus kita dilaksanakan bersama, sesuai fungsi dan koridor masing masing.

"Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi, agar terciptanya situasi yang terbaik sesuai harapan semua pihak. Semoga kita diberikan kesehatan dan perlindungan, sehingga kita mampu memberikan pengabdian yang terbaik bagi nusa, bangsa dan Negara,"ungkapnya.

Dalam sambutan pembukaan acara, pihak Perhutani KPH Jombang yang diwakili oleh Ivan Cahyo susanto, S. Hut, Awal yang sangat baik untuk selalu dapat berkolaborasi bersama Kejari Mojokerto, agar kedepannya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan yang lebih luas dan konkrit.

"Mudah mudahan penandatanganan kerjasama ini bisa semakin membawa manfaat. Diantaranya menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar di berbagai usaha pemanfaatan kelestarian hutan. Semoga semakin lebih baik dan lancar kedepannya dalam mewujudkan hutan yang lestari,"tegasnya.

Penandatanganan kerjasama tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, yang ditandatangani bersama Kejari Mojokerto bersama 3 (tiga) KPH, yaitu KPH Jombang, KPH Mojokerto dan KPH Pasuruan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya: Dr. Endang Tirtana S.H, M.H, C.L.A Kepala Kejari Mojokerto, Kelik Djatmiko S. Hut Kepala Perhutani KPH Jombang, Ivan Cahyo susanto, S. Hut Kepala KPH Pasuruan dan Rusydi S. Hut Kepala KPH Mojokerto.***

Tags

Terkini