Menurutnya, pemangkasan anggaran perjalanan dinas, ATK, acara seremonial dan lain sebagainya, itu tidak akan mempengaruhi kerja-kerja legislatif dari dewan Jombang.
"Yang jelas kita sesuai dengan apa yang diinstruksikan dalam Inpres, maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK),"pungkasnya.***