nasional

Ketua DPC SJN Jombang: Momen May Day untuk Jurnalis Stop Rilis Pesan Manis

Jumat, 2 Mei 2025 | 09:12 WIB
yang jatuh pada 1 Mei 2025, pertama pekerja media disuarakan di Jombang (Divisi Humas SJN Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Serikat Jurnalis Nusantara atau yang dikenal dengan sebutan SJN, bersuara untuk pekerja media yang bertransformasi dalam teknologi publikasi. Akan tetapi, nasibnya justru lebih tidak pasti dengan kepentingan antar birokrasi yang siap mengebiri aktualisasi.

Dalam momentum perayaan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025, pertama pekerja media disuarakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional.

Pekerja pena yang harus profesional dalam menyajikan informasi dengan data tanpa rekayasa tidak pernah dilihat dan diingat usahanya dengan tarian jemarinya, justru memperjuangkan kerakyatan untuk kebijaksanaan dan keadilan. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPC SJN Soroti Maraknya Vandalisme Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Jombang

Dalam hal ini, Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) yang didirikan di Kabupaten Jombang, mengajak kepada para pekerja media atau Jurnalis untuk menyuarakan secara verbal ketajaman pengamatannya dan kehadirannya di masyarakat.

Tidak sedikit Wartawan dan Jurnalis sebagai pekerja media (PT. Pers Swasta) yang bekerja berburu mendatangi peristiwa untuk di terekspos dalam karya narasi rilisan beritanya, masih harus membuat tawaran harga tersendiri dengan client, yang juga infroman untuk membaginya dengan redaksi.

Namun ketika ketajaman retorika dalam sajian rilisan digugat oleh pihak yang merasa menjadi sasaran atau objek pemberitaan dengan alasan terlalu terbuka tanpa usaha rekayasa, media pun tidak memberi jaminan perlindungan hukum dan keamanan profilnya sebagai warga negara dengan segala keistimewaannya.

Oleh karena itu, Rudyanto selaku Ketua DPC SJN Jombang sangat berapi - api dalam moment peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) ini, untuk harus menyampaikan peranan Wartawan sebagai kontrol sosial masyarakat.

Bahkan negara melalui para penguasa membuat dan mengesahkan Undang - Undang sebagai payung hukumnya atas kemerdekaan wartawan menjalankan tugas profesinya.

"Hari ini kita turun ke jalan bukan untuk pesta, bukan untuk seremoni penuh tepuk tangan. Ini adalah momentum peringatan Hari Buruh Internasional, yang juga sebagai pengingat bahwa perjuangan tidak pernah selesai. Namun, hak - hak pekerja media harus terus diperjuangkan,"katanya. Kamis, (1/5/2025) siang.

Rudiyanto menyebut, Wartawan dan Jurnalis merupakan pekerja industri teknologi dan informasi yang setiap hari harus menyampaikan informasi dengan menjaga transparansi dan menjadi garda depan demokrasi.

"Namun sering kali, para pekerja media justru menjadi korban dari sistem kerja yang eksploitatif dan tidak berpihak pada keadilan,"imbuhnya.

Menurutnya, hari ini kita berkumpul disini bukan sekedar memeringati hari buruh Internasional saja. Namun kita berdiri bersama untuk menyuarakan keadilan, menuntut perlindungan, dan memperkuat solidaritas antar pekerja para pekerja media.

Halaman:

Tags

Terkini