JAKARTA, MOCOSIK.COM – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk itu, pemerintah kini mewajibkan seluruh program bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai menghadiri Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Ia menyebut, DTSEN merupakan hasil konsolidasi data lintas kementerian dan lembaga yang dikerjakan BPS selama lebih dari tiga bulan atas perintah Presiden.
"Presiden ingin bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Karena itu, DTSEN kini menjadi rujukan utama dalam penyaluran bansos,"terang Gus Ipul.
Menurut data Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sekitar 45 persen bansos pada 2025, termasuk Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako, dinilai tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Kunjugi Lokasi Calon Sekolah Rakyat di Kompleks SMAN 16 Samarinda
Dari total Rp504 triliun anggaran bansos, potensi ketidaktepatan sasaran menjadi perhatian serius pemerintah.
Atas dasar itu, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025, yang mewajibkan DTSEN digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam menyalurkan bansos maupun program pemberdayaan.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos melakukan ground-checking terhadap data DTSEN dan menemukan lebih dari 1,9 juta inclusion errors, yaitu penerima bansos yang tidak berhak. Selain itu, ditemukan pula exclusion errors, di mana warga miskin justru tidak tercatat sebagai penerima.
"Pembaruan DTSEN akan dilakukan rutin setiap tiga bulan,"ujar Gus Ipul.
Selain itu, Presiden Prabowo juga meresmikan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi selama Juni–Juli 2025. Stimulus terdiri atas Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp850 miliar non-APBN.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, lima program stimulus yang disiapkan meliputi: