• Diskon tarif transportasi
• Diskon tarif tol
• Tambahan bansos
• Bantuan Subsidi Upah (BSU)
• Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Tambahan bansos akan diberikan kepada 18,3 juta penerima Kartu Sembako, sebesar Rp200.000 per bulan untuk dua bulan, serta 20 kg beras gratis. Bahkan, anggaran untuk tambahan bansos ini mencapai Rp11,93 triliun.***