JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Sosial Kabupaten Jombang terus mengawal ketepatan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi di dua titik strategis, yakni Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Plandaan.
Sosialisasi pertama berlangsung di Kantor Kecamatan Wonosalam pada 11 Juni 2025, dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Camat Bareng dan Camat Wonosalam, serta jajaran Kasi Sosbud desa. Kegiatan ini menyasar buruh tani cengkeh dan buruh pabrik di wilayah Wonosalam dan Bareng.
Sehari berselang, giliran Balai Desa Plandaan menjadi lokasi sosialisasi kedua pada 12 Juni 2025.
Kegiatan di wilayah utara Brantas ini melibatkan HRD industri rokok, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang, serta perwakilan petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Baca Juga: Peduli Korban Tanah Ambles, Dinsos Jombang Salurkan Bantuan di Desa Sambirejo Wonosalam
Menurut perwakilan Dinas Sosial Jombang, Risto, bahwa kegiatan ini digelar demi memastikan bahwa bantuan DBHCHT tersalurkan secara tepat sasaran dan sesuai kriteria.
"Bantuan DBHCHT ini ditujukan kepada petani tembakau, buruh pabrik rokok, serta buruh tani cengkeh yang telah terdata secara legal dan bertahap,"jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan akurasi data penerima bantuan, agar manfaat dari DBHCHT benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak.***