nasional

Residivis Perampokan Ditangkap Polres Jombang, Modusnya Ngaku Polisi

Senin, 16 Juni 2025 | 19:10 WIB
Satreskrim Polres Jombang, berhasil menangkap satu orang pelaku dari komplotan perampok yang menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota polisi (Rudiyanto)

"Berdasarkan laporan itu, tim Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka ES di sebuah SPBU wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi oleh para pelaku dan sebagian digunakan untuk membayar sewa mobil,"tambahnya.

Ia menambahkan, bahwa komplotan ini diduga sering berpindah-pindah dan mencari korban secara acak di berbagai wilayah di Jawa Timur.

"Titik kumpul utama di Pasuruan. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Tersangka ES dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,"pungkas AKP Margono.***

Halaman:

Tags

Terkini