JAKARTA, MOCOSIK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak 46 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Para tersangka diduga melakukan pembakaran secara sengaja maupun karena kelalaian, yang menyebabkan sekitar 280 hektare lahan hangus terbakar.
"Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan dan diproses karena melakukan pembakaran. Baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena lalai,"kata Kapolri dalam keterangan pers, Kamis (24/7/2025).
Kapolri menegaskan, bahwa proses penegakan hukum terus berjalan, sementara penyelidikan terhadap modus pembakaran oleh para pelaku masih didalami.
Sementara itu, Satgas Karhutla juga telah mengerahkan berbagai upaya pemadaman, mulai dari water bombing hingga teknologi modifikasi cuaca (OMC)** untuk menciptakan hujan buatan di wilayah rawan titik api.
"Upaya dari tim terus dilakukan, dari water bombing sampai dengan OMC. Mudah-mudahan bisa maksimal, sehingga hujan bisa turun terutama di titik-titik fire spot,"imbuhnya.
Khusus untuk daerah yang sulit dijangkau seperti perbukitan di Rokan Hulu, Polri akan menambah helikopter untuk pemadaman udara.
"Diharapkan ini bisa segera membantu memadamkan api di area-area yang sulit dijangkau tim darat,"tutup Kapolri.***